Pidie, 5 November 2026 – Bentrokan terjadi saat penertiban bendera bulan bintang di Kabupaten Pidie, Aceh, yang dilaporkan mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 13 orang lainnya mengalami luka-luka. Insiden tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan simbol yang memiliki sejarah panjang dalam dinamika politik dan keamanan Aceh. Peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat. Aparat keamanan diharapkan melakukan penanganan secara hati-hati untuk mencegah munculnya konflik lanjutan.
Bendera bulan bintang merupakan simbol yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penggunaannya telah menjadi perdebatan sejak berakhirnya konflik bersenjata melalui Perjanjian Helsinki pada 2005. Sebagian masyarakat memandang bendera tersebut sebagai bagian dari identitas sejarah Aceh, sementara pemerintah pusat memiliki ketentuan mengenai penggunaan simbol daerah. Perbedaan pandangan mengenai status dan penggunaannya kerap menimbulkan persoalan dalam hubungan antara pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, di Meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro. Saat itu, personel Kodim 0102/Pidie bersama unsur terkait melakukan penertiban bendera yang dikibarkan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut Donny, aparat TNI dan Polri sebelumnya telah melakukan komunikasi dan mediasi dengan panitia penyelenggara agar bendera tidak dikibarkan. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena panitia tetap mempertahankan bendera yang terpasang.
Situasi kemudian memanas ketika petugas berupaya melaksanakan penertiban. Berdasarkan keterangan TNI AD, sejumlah orang melemparkan batu dan kayu ke arah personel yang berada di lokasi. Aparat juga melaporkan adanya beberapa orang yang membawa senjata tajam. Petugas disebut telah berusaha menenangkan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Namun, ketegangan terus meningkat hingga terjadi bentrokan antara warga dan aparat keamanan.
Donny menyampaikan bahwa personel mengambil tindakan pengamanan secara bertahap setelah menilai keselamatan mereka terancam. Tindakan tersebut diawali dengan tembakan peringatan menggunakan amunisi hampa, kemudian dilanjutkan dengan penggunaan amunisi karet. Setelah massa membubarkan diri, petugas menurunkan bendera bulan bintang yang menjadi objek penertiban. Meski demikian, penyebab pasti luka fatal yang dialami korban meninggal masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian setempat sebelumnya menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian korban berdasarkan temuan awal.
Korban meninggal dunia diidentifikasi oleh TNI AD sebagai Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di pemakaman umum setempat. Selain satu korban meninggal dunia, sebanyak 13 warga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Enam personel TNI juga dilaporkan terluka dan telah memperoleh penanganan medis sesuai kondisi masing-masing. Jumlah korban ini disampaikan dalam keterangan resmi TNI AD setelah dilakukan pendataan terhadap dampak bentrokan.
TNI AD menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta berharap seluruh korban luka segera pulih. Hingga Kamis pukul 04.30 WIB, kondisi keamanan di Desa Pulo Keunari dilaporkan telah kembali kondusif. Personel keamanan masih melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah ketegangan susulan. Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian kelompok masyarakat sipil yang menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tindakan aparat. Penanganan lanjutan diharapkan dapat menjelaskan secara menyeluruh kronologi bentrokan, penyebab jatuhnya korban, serta memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran hukum.




