Jakarta, 3 Oktober 2026 – Persaingan Amerika Serikat dan China dalam pengembangan kecerdasan artifisial (AI) dinilai semakin menjadi ujian bagi diplomasi negara-negara Asia, termasuk Indonesia dan Jepang. Kompetisi tersebut tidak lagi sebatas kemampuan menghasilkan model AI, tetapi meluas ke semikonduktor, pusat data, infrastruktur digital, talenta, hingga pembentukan standar tata kelola global. Indonesia berada pada posisi yang harus menjaga akses terhadap teknologi dari berbagai mitra tanpa kehilangan otonomi strategis. Kondisi serupa membuat Jepang menghadapi kebutuhan untuk menyeimbangkan kerja sama dengan mitra strategis dan kepentingan ekonomi nasionalnya.
Indonesia sendiri telah menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) setelah menandatangani dokumen pendiriannya di Shanghai, China, pada 16 Juli 2026. Pemerintah menyatakan keterlibatan tersebut ditujukan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan dan tata kelola AI. Keputusan bergabung dengan WAICO tidak serta-merta berarti Indonesia memilih China dalam rivalitas teknologi global. Indonesia tetap mempunyai hubungan teknologi dan ekonomi yang luas dengan Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, negara-negara ASEAN, serta mitra lainnya.
Persaingan menjadi semakin kompleks karena AS dan China menawarkan pendekatan serta ekosistem teknologi masing-masing. Sebuah kajian kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut kompetisi AS melalui Pax Silica dan China melalui WAICO telah berkembang menjadi persaingan dalam membentuk arsitektur tata kelola AI global. Kajian tersebut mengusulkan pendekatan keterlibatan dua jalur yang terkalibrasi agar Indonesia dapat memanfaatkan kerja sama dengan berbagai pihak tanpa mengurangi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pendekatan semacam ini menempatkan kepentingan pembangunan AI nasional sebagai pertimbangan utama.
Kerja sama Indonesia dengan China di sektor digital juga terus berkembang. Pemerintah kedua negara pada Agustus 2026 menyepakati pembentukan kelompok kerja yang akan membahas AI, transfer teknologi, serta keterlibatan industri secara lebih teknis. Indonesia berkepentingan memastikan kerja sama tersebut menghasilkan peningkatan kemampuan domestik dan tidak menjadikan negara hanya sebagai pasar teknologi. Pemerintah sebelumnya menegaskan penguasaan semikonduktor, kapasitas komputasi, dan pengembangan talenta menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam industri AI global.
Pada saat bersamaan, Jepang tetap mempunyai ruang besar untuk memperkuat kerja sama teknologi dengan Indonesia. Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Juni 2026 memulai proyek Next-Gen AI Talent Factory. Program tersebut diarahkan untuk mengembangkan talenta dan inovator AI Indonesia melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama ini menunjukkan hubungan teknologi Indonesia-Jepang dapat berkembang berdampingan dengan hubungan Indonesia bersama China maupun negara lainnya.
Bagi Jepang, perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa kompetisi teknologi di Asia tidak selalu membuat negara kawasan harus memilih salah satu kubu. Kepentingan nasional dapat mencakup keamanan rantai pasok, akses terhadap pasar, pengembangan industri semikonduktor, keamanan data, hingga kemampuan mempertahankan daya saing perusahaan domestik. Indonesia pun menghadapi pertimbangan serupa ketika menentukan bentuk keterlibatannya dalam berbagai inisiatif AI internasional. Karena itu, hubungan teknologi antarnegara semakin banyak ditentukan oleh manfaat konkret yang diperoleh tanpa mengabaikan risiko ketergantungan strategis.
Persaingan AI AS-China pada akhirnya memberikan peluang sekaligus tantangan bagi diplomasi Indonesia. Akses terhadap investasi, komputasi, semikonduktor, transfer pengetahuan, dan pengembangan talenta dapat semakin terbuka apabila Indonesia mampu mempertahankan hubungan dengan berbagai mitra. Namun, pemerintah juga perlu memastikan standar teknologi, keamanan siber, perlindungan data, serta kepentingan industri nasional tetap terlindungi. Dalam lingkungan geopolitik teknologi yang semakin kompetitif, Indonesia dan Jepang sama-sama menghadapi kebutuhan untuk membangun kerja sama internasional tanpa mengesampingkan kepentingan nasional masing-masing.




