Jakarta, 25 Mei 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkap salah satu penyebab utama menumpuknya jumlah guru honorer di berbagai daerah adalah minimnya rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga pendidik dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat banyak sekolah akhirnya mengandalkan guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pengajar, terutama di wilayah yang mengalami keterbatasan distribusi guru. Situasi ini tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di sejumlah kota besar yang mengalami peningkatan jumlah peserta didik tanpa diimbangi penambahan tenaga ASN secara memadai. Pemerintah menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi tantangan besar dalam sistem pendidikan nasional. Karena itu, evaluasi terhadap pola rekrutmen guru kini menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah.
Menurut penjelasan Kemendikdasmen, kebutuhan guru di lapangan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah sekolah, kelas, dan peserta didik setiap tahun. Namun dalam praktiknya, proses pengangkatan guru ASN belum mampu mengimbangi kebutuhan riil di banyak daerah. Akibatnya, sekolah mengambil langkah cepat dengan merekrut tenaga honorer agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Di sisi lain, banyak guru honorer akhirnya bekerja dalam waktu lama tanpa kepastian status maupun kesejahteraan yang memadai. Pemerintah mengakui kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut kualitas pendidikan dan masa depan tenaga pengajar di Indonesia.
Kementerian juga menyebut bahwa distribusi guru yang belum merata turut memperparah persoalan penumpukan guru honorer. Sejumlah daerah mengalami kelebihan tenaga pengajar ASN, sementara wilayah lain justru kekurangan guru dalam jumlah besar. Selain itu, proses pensiun guru ASN yang berlangsung setiap tahun juga menambah kebutuhan tenaga baru di sekolah-sekolah negeri. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah tengah menyusun langkah strategis termasuk optimalisasi rekrutmen ASN, penguatan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penataan distribusi tenaga pengajar secara nasional. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi ketergantungan sekolah terhadap tenaga honorer dalam jangka panjang.
Pengamat pendidikan menilai persoalan guru honorer tidak bisa diselesaikan hanya melalui pengangkatan terbatas setiap tahun tanpa perencanaan jangka panjang. Mereka menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan guru berbasis data yang akurat agar rekrutmen ASN dapat dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai perlu dilibatkan lebih aktif dalam pengawasan distribusi tenaga pendidik agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah. Penguatan kesejahteraan guru honorer juga dianggap penting karena mereka memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar selama bertahun-tahun. Tanpa pembenahan menyeluruh, masalah kekurangan guru dan ketidakpastian status honorer dikhawatirkan akan terus berulang.
Hingga kini, pemerintah masih terus membahas berbagai skema untuk mempercepat penataan tenaga pendidik nasional secara lebih merata dan berkelanjutan. Kemendikdasmen memastikan persoalan guru honorer menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan di Indonesia. Berbagai pihak berharap langkah perbaikan yang disiapkan pemerintah tidak hanya memberikan kepastian status bagi guru honorer, tetapi juga mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Di tengah kebutuhan pendidikan yang terus berkembang, keberadaan tenaga pengajar yang profesional dan sejahtera dinilai menjadi kunci utama menciptakan sistem pendidikan yang kuat. Pemerintah pun didorong untuk mempercepat kebijakan yang mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan guru honorer yang telah berlangsung bertahun-tahun.







